72 ASN Jakarta Utara Naik Pangkat Periode Agustus 2025

72 ASN Jakarta Utara Naik Pangkat Periode Agustus 2025

Jakarta Utara, WartaKarya - Sebanyak 72 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara resmi menerima kenaikan pangkat untuk periode Agustus 2025. Penyerahan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat dilakukan langsung saat Apel Pagi di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Senin (28/7/2025).

Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Juaini Yusuf, yang memimpin apel, memberikan pesan motivasi kepada para ASN yang naik pangkat agar terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme.

“Kenaikan pangkat bukanlah akhir dari pencapaian, melainkan titik awal dari tanggung jawab yang lebih besar,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh ASN untuk menjaga semangat kerja, integritas, dan profesionalisme demi mendukung tercapainya visi Jakarta sebagai Kota Global yang modern, tangguh, inklusif, dan berkelanjutan.

Menurutnya, semangat kolaborasi dan pelayanan publik yang prima harus terus menjadi landasan dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

“Mari kita terus berinovasi, bekerja dengan hati, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutupnya. **(Nur)

BERGABUNG WK

Popular News